Definisi
- RMI / Kami
- PT Reliance Manajer Investasi, Manajer Investasi terdaftar dan diawasi OJK dengan registrasi KEP-18/D-04/2013.
- RMInvest / Platform
- Situs dan aplikasi web di rminvest-web untuk pembukaan akun, transaksi reksa dana, dan pengelolaan portofolio.
- Nasabah / Anda
- Perorangan WNI berusia ≥17 tahun yang membuka akun dan lolos verifikasi KYC.
- Bank Kustodian
- Bank yang menyimpan kekayaan reksa dana secara terpisah dari kekayaan RMI; dana subscription dan hasil redemption melalui rekening reksa dana pada bank ini.
- Reksa Dana
- Wadah kolektif dana pemodal yang dikelola RMI sesuai kontrak investasi kolektif dan diinvestasikan pada pasar uang, pendapatan tetap, saham, atau campuran.
- NAB/NAV per Unit
- Nilai Aktiva Bersih per unit penyertaan yang dihitung harian pada hari bursa oleh Bank Kustodian; harga eksekusi transaksi.
- Prospektus & Fund Fact Sheet
- Dokumen resmi tiap produk yang memuat kebijakan investasi, risiko, biaya, dan kinerja — menjadi acuan utama sebelum bertransaksi.
Layanan yang disediakan
RMInvest menyediakan pembukaan akun online, verifikasi identitas (KYC), pemilihan produk, dan pengiriman instruksi transaksi:
- Subscription — pembelian unit penyertaan baru dengan dana yang Anda transfer ke rekening reksa dana.
- Redemption — penjualan kembali unit; dana hasil dicairkan ke rekening bank terdaftar atas nama Anda.
- Switching — pengalihan antar produk RMI yang tersedia (mis. RDPU ↔ RDT ↔ RDS) sesuai ketentuan tiap produk.
Kami tidak menghimpun dana di rekening RMI. Kekayaan reksa dana dicatat dan disimpan terpisah di Bank Kustodian.
Pembukaan akun & verifikasi
3.1 Syarat pendaftaran
- WNI, memiliki KTP yang masih berlaku dan NPWP (jika ada).
- Email dan nomor handphone aktif milik pribadi, serta rekening bank atas nama sendiri.
- Menyetujui pernyataan profil risiko (kuisioner) dan deklarasi sumber dana/beneficial owner.
3.2 Proses verifikasi
Akun berstatus Pending sampai Anda melengkapi data personal, pekerjaan, keuangan, rekening, unggahan KTP/selfie, dan kuesioner. Status berubah menjadi Active setelah tim kepatuhan menyetujui. RMI berhak menolak, menunda, atau meminta dokumen tambahan.
3.3 Keamanan kredensial
Anda wajib menjaga kerahasiaan password dan PIN transaksi 6 digit. PIN diminta untuk setiap subscription, redemption, switching, dan perubahan data sensitif. Percobaan PIN berulang yang gagal dapat mengunci transaksi sementara. Segera ganti password/PIN jika dicurigai kebocoran dan hubungi kami.
Transaksi, cut-off & settlement
4.1 Subscription
- Pilih produk → masukkan nominal → sistem menampilkan instruksi transfer (bank kustodian, nomor rekening, nominal tepat).
- Lakukan transfer dari rekening terdaftar Anda sebelum cut-off. Bukti transfer bukan konfirmasi unit — unit tercatat setelah dana Good Fund dan NAV dihitung.
- Jika dana kurang/lebih, terlambat, atau dari rekening tidak terdaftar, alokasi dapat tertunda atau ditolak.
4.2 Redemption & switching
- Redemption diproses sesuai unit tersedia di portofolio dan minimum penjualan tiap produk. Dana dikirim hanya ke rekening terdaftar Anda.
- Switching diperlakukan sebagai redemption pada produk asal dan subscription pada produk tujuan dalam satu rangkaian; NAV masing-masing mengikuti ketentuan cut-off.
- Biaya pembelian, penjualan, pengalihan, dan pajak (jika ada) merujuk Prospektus.
Hari libur bursa, gangguan kustodian/bank, atau maintenance sistem dapat menggeser tanggal NAV dan settlement sesuai ketentuan Bank Kustodian.
Kewajiban & larangan nasabah
Anda menjamin data yang diberikan benar, akurat, dan bukan milik pihak lain. Wajib memperbarui data jika ada perubahan alamat, pekerjaan, penghasilan, atau rekening.
- Tidak menggunakan platform untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, atau manipulasi.
- Tidak membagikan akun, melakukan screen-scraping agresif, atau mencoba meretas sistem.
- Tidak memberikan janji imbal hasil pasti kepada pihak ketiga atas nama RMI.
Pelanggaran dapat berujung pada penolakan transaksi, pemblokiran akun, dan pelaporan kepada otoritas berwenang.
Risiko investasi
Reksa dana bukan produk bank dan tidak dijamin pemerintah. Risiko meliputi:
- Risiko pasar — fluktuasi harga saham/obligasi dapat menurunkan NAV.
- Risiko likuiditas — redemption besar serentak dapat tertunda sesuai ketentuan likuiditas kustodian.
- Risiko pembubaran & likuidasi jika dana di bawah threshold regulasi.
- Risiko perubahan regulasi, politik, dan ekonomi.
Klasifikasi risiko rendah / sedang / tinggi pada katalog hanyalah indikatif. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja masa depan.
Hak & kewenangan RMI
- Menolak atau menunda transaksi yang tidak sesuai KYC, data tidak lengkap, atau terindikasi fraud.
- Melakukan maintenance terjadwal; pemberitahuan ditampilkan di platform.
- Menonaktifkan akun yang tidak aktif, melanggar ketentuan, atau atas permintaan regulator.
- Menyesuaikan daftar produk, minimum transaksi, dan biaya sesuai persetujuan OJK dan pembaruan Prospektus.
Kekayaan intelektual
Logo, tata letak, kode, teks, dan materi pada RMInvest adalah milik RMI atau pemberi lisensi. Dilarang menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan tanpa izin tertulis, kecuali untuk kepentingan pribadi dan non-komersial terkait transaksi Anda.
Batasan tanggung jawab
Sejauh diizinkan hukum, RMI tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan peluang, atau kerugian akibat:
- Kelalaian nasabah menjaga password/PIN atau kesalahan input data/rekening.
- Keterlambatan transfer antar-bank atau gangguan pada Bank Kustodian.
- Perubahan NAV akibat pergerakan pasar di antara cut-off dan konfirmasi unit.
Tanggung jawab RMI terbatas pada nilai transaksi terkait dan tidak mencakup ganti rugi yang melebihi ketentuan kontrak investasi kolektif dan peraturan OJK.
Keadaan kahar
Keterlambatan atau kegagalan layanan akibat gempa, banjir, kebakaran, pandemi, perang, gangguan listrik/internet nasional, atau kebijakan regulator yang berada di luar kendali wajar RMI bukan merupakan wanprestasi. Pemulihan dilakukan secara wajar sesuai prosedur kontinuitas bisnis.
Penyelesaian sengketa
Upayakan penyelesaian secara musyawarah melalui layanan pengaduan RMI. Jika tidak tercapai, sengketa dapat diajukan melalui LAPS SJK atau pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Republik Indonesia, sesuai peraturan OJK tentang penyelesaian pengaduan konsumen sektor jasa keuangan.
Perubahan ketentuan & hukum yang berlaku
RMI dapat memperbarui Syarat & Ketentuan untuk menyesuaikan regulasi OJK, kebijakan kustodian, atau pengembangan platform. Versi terbaru dan tanggal pembaruan ditampilkan di halaman ini; penggunaan berkelanjutan setelah pembaruan dianggap persetujuan. Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
Kontak
Pertanyaan terkait dokumen ini atau transaksi Anda:
Soho West Point, Jl. Macan Kav. 4–5
Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530
(021) 2119 2288 · 0811-135-2119
Kelompok usaha PT Reliance Capital Management
Dokumen ini terakhir diperbarui pada 1 Maret 2026. Simpan salinan untuk arsip pribadi Anda — tersedia juga versi cetak via Print browser.